Ketika janin dalam perut berkembang menjadi bayi dengan jenis kelamin (seks) laki-laki kromosom XY) dan perempuan (kromosom XX), Islam mengatur fitrah laki-laki agar dominan maskulin dan perempuan agar dominan feminin.
Tapi, menjaga identitas gender yang sesuai dengan fitrah jenis kelamin perlu diiringi dengan upaya untuk menciptakan lingkungan yang sesuai. Hal ini sesuai dengan artikel dari Stanford Medicine (2017) yang berargumen bahwa identitas gender dapat bervariasi dari satu orang ke orang lainnya karena setiap manusia punya pengalaman interaksi sosial yang berbeda.
Karena hal tersebut, Islam mengajarkan melalui hadist di atas cara untuk menjaga identitas gender agar sesuai dengan fitrah biologis, salah satunya adalah agar laki-laki dan perempuan tidak menyerupai lawan jenis (cross-dressing). Ini adalah salah satu bentuk upaya agar ‘nurturing’ anak tetap selaras dengan ‘nature’ mereka.
REFERENSI