Mengajar Seksualitas
di Daerah 3T Indonesia

Memberikan kesempatan pada relawan pendidikan untuk menyebarluaskan kelas-kelas Taulebih kepada kalangan yang membutuhkan. Kami pun tentunya sangat mengapresiasi hal ini, serta membuka pintu kolaborasi selebar-lebarnya dengan para sukarelawan.

Berikan Dampak Berarti
Bagi Anak Indonesia

cAsset 1@2x

Menyediakan Pendidikan Seksualitas
Berkualitas di
Daerah 3T

cAsset 2@2x

Menyesuaikan Pendidikan
Seksualitas
dengan Konteks
Sosial Berbeda

Mendorong Pendidikan Seksualitas Dini
pada Anak

cAsset 4@2x

Mengembangkan Kapasitas
Pengajar &
Komunitas Lokal

graduation-cap_1f393

2 batch

round-pushpin_1f4cd

17 daerah

memo_1f4dd

166 relawan
pendaftar

military-medal_1f396-fe0f

18 relawan guru terpilih

Mari Berkolaborasi untuk Menyebarkan Edukasi Seksual
dan Reproduksi Berbasis Islam dengan Taulebih!

Kriteria Pengajuan

Tentang Daerah 3T dan Lokasi

Taulebih merujuk kepada definisi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) pada PERPRES No. 63 Tahun 2020 pasal 1 (1) “Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.”

Serta pasal 2 (1), yakni Suatu daerah ditetapkan sebagai Daerah Tertinggal berdasarkan kriteria:

  1. Perekonomian masyarakat
  2. Sumber daya manusia
  3. Sarana dan prasarana
  4. Kemampuan keuangan daerah
  5. Aksesibilitas
  6. Karakteristik daerah
Tentang Profesi & Pendidikan Relawan

Kamu berkesempatan menjadi Volunteer Teacher TIYA dengan profesi ataupun riwayat pendidikan sebagai berikut:

  1. Tenaga kesehatan (cth. dokter, perawat, bidan, apoteker)
  2. Tenaga pengajar (cth. guru, kepala sekolah)
  3. Mahasiswa jurusan pendidikan atau kesehatan minimal semester 3