
Kontennya emang bikin ketawa, tapi siapa sangka ternyata bertentangan dengan ajaran agama?!
Knowledge Seekers, kalian sering, nggak, nontonin video laki-laki yang melakukan parodi untuk menyerupai ibu-ibu di negara +62, mulai dari pakaian, cara bicara, hingga tingkah lakunya? Hihihi lucu yaa, karena kita jadi relate banget sama konten-konten tersebut.
Tapi, tahu nggak, sih, Knowledge Seekers, kalau sebenarnya konten-konten tersebut menyalahi fitrah manusia dengan menyerupai lawan jenis?
“Kok bisa? Tapi, kan, niatnya cuma lucu-lucuan aja, masa nggak boleh?”
Setiap manusia memiliki fitrah jenis kelamin, yakni laki-laki atau perempuan. Dan Islam dengan tegas melarang seseorang untuk berpakaian menyerupai lawan jenisnya.
Dari Ibnu Abbas (diriwayatkan) ia berkata, Nabi ﷺ melaknat para lelaki mukhannats dan para wanita mutarajjilah dan bersabda:
“Keluarkan mereka dari rumah kalian. Kemudian Nabi ﷺ mengusir si Fulan, dan Umar pun mengusir si Fulan.”
[HR. al-Bukhari, No. 5886]
Mukhannats adalah laki-laki yang bernampilan menyerupai perempuan, baik secara gerak-gerik, perawakan, cara berpakaian, maupun cara berbicara. Sebaliknya, mutarajjilah adalah perempuan yang menyerupai laki-laki dari berbagai aspek tersebut.
Keduanya ini dilarang, baik dilakukan secara sadar maupun tanpa sadar karena ada beberapa orang yang dengan sengaja menyerupai lawan jenisnya.
Pada kasus seperti parodi konten Youtube tersebut, karena pelaku melakukan secara sadar dan bermaksud sengaja untuk menyerupai lawan jenis, tentu hal ini tidak diperbolehkan karena sudah menyalahi fitrah dengan menyerupai lawan jenis.
Memang kita tidak bisa mengontrol konten apa saja yang akan ditampilkan di sosial media, tapi tentu kita memiliki kontrol atas diri kita untuk memilah konten apa yang baik untuk dikonsumsi diri kita sendiri.
Walaupun kontennya memang menghibur, tapi, yuk, lebih mindful dan bijak dalam mengonsumsi konten yang ada pada sosial media!