PELECEHAN SEKSUAL
Pelecehan seksual adalah segala bentuk tindakan yang berkonotasi seksual, baik secara fisik, lisan, maupun isyarat yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya.
BENTUK PELECEHAN SEKSUAL
1. Pelecehan fisik
Mencium, menepuk, memeluk, mengelus, menempelkan tubuh, dan/atau sentuhan fisik lainnya.
2. Pelecehan lisan
Komentar seksual tentang tubuh seseorang, menggoda, bercanda, dan bertanya hal-hal yang bersifat seksual.
3. Pelecehan isyarat
Menatap tubuh penuh nafsu, isyarat dengan jari tangan, menjilat bibir, dll.
APAKAH KORBAN PELECEHAN SEKSUAL HANYA PEREMPUAN?
Tidak
Sebagian besar korban pelecehan seksual memang perempuan. Tetapi, bukan tidak mungkin bagi laki-laki untuk menjadi korban pelecehan seksual serupa.
Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan INFID pada tahun 2020, diketahui bahwa terdapat 33% laki-laki yang pernah mengalami pelecehan seksual.
MENGAPA BISA TERJADI?
Pelecehan seksual yang dilakukan terhadap laki-laki bisa terjadi tanpa disadari.
Hal ini biasanya disebabkan oleh ketidaktahuan dan stigma bahwa laki-laki merupakan sosok yang kuat sehingga mustahil mengalami pelecehan seksual.
JIKA LAKI-LAKI MENJADI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL
1. Laki-laki yang menjadi korban kerap kali merasa lemah, tidak berharga, dan kehilangan “kejantanannya”.
2. Menganggap citra dirinya telah rusak dan adanya jarak emosional dengan orang lain.
3. Menyalahkan diri sendiri atas peristiwa yang dialami.
GURAUAN YANG BISA JADI PELECEHAN
1. Memeloroti celana
2. Mencubit dada
3. Memegang kemaluan
4. Menusuk dubur menggunakan jari
5. Menelanjangi secara beramai-ramai
6. Men-starter (menggesekkan kaki pada kemaluan korban dengan menarik kedua kakinya)
APA YANG HARUS DILAKUKAN JIKA MENGALAMI PELECEHAN SEKSUAL?
1. Tenangkan diri dan periksa situasi sebelum mengambil keputusan
2. Dokumentasikan dan simpan bukti-bukti
3. Bicaralah secara terus terang dan minta pelaku untuk berhenti
4. Berusaha untuk terbuka dan bercerita pada orang yang dipercaya
5. Cari informasi dari lembaga yang memberikan bantuan
6. Datangi psikolog jika perlu
Menjadi laki-laki bukan berarti terbebas dari tindak pelecehan. Kalau melapor pun, itu bukan berarti kita lemah. Kalo ada temen laki-laki kalian yang jadi korban (pelecehan), jangan pernah dihakimi, karena mereka butuh dukungan kalian.
– Ahmad (Nama Samaran), 25 tahun.
Itu adalah pesan dari korban pelecehan seksual yang merupakan seorang laki-laki. Ahmad pernah menjadi korban tindak pelecehan tapi enggan melapor karena takut dijadikan bahan candaan dan dikomentari dengan dalih ‘laki-laki seharusnya bisa melawan’.
REFERENSI
- Ashila, B. I., & Barus, N. R. (2021). Kekerasan Seksual pada Laki-Laki: Diabaikan dan Belum Ditangani Serius. [Daring] Available on http://ijrs.or.id/kekerasan-seksual-pada-laki-laki-diabaikan-dan-belum-ditangani-serius/ [Accessed on 14 August 2022].
- Bailey, R. (2018). Many Men Are Sexually Harassed In The Workplace – So Why Aren’t They Speaking Out?. [Online] Available on https://theconversation.com/many-men-are-sexually-harassed-in-the-workplace-so-why-arent-they-speaking-out-93081 [Accessed on 14 August 2022].
- Cooper, M. -. What to Do If You’re Being Sexually Harassed. [Online] Available at: https://www.nytimes.com/guides/working-womans-handbook/what-to-do-if-youre-being-sexually-harrassed [Accessed on 20 August 2022].
- Dewi, Ida Ayu Adnyaswari. (2019). Catcalling: Candaan, Pujian atau Pelecehan Seksual. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol. 4 No. 2.
- Utami, Susi Wiji. (2016). Hubungan Antara Kontrol Diri dengan Pelecehan Seksual Pada Remaja. Skripsi. Fakultas Psikologi: Universitas Muhammadiyah Purwokerto.