ROBEKAN JALAN LAHIR
Robekan jalan lahir adalah robeknya jaringan yang dilalui oleh bayi pada persalinan pervaginam (persalinan normal; melalui vagina). Robekan ini bisa terjadi pada leher rahim (serviks), vagina, maupun perineum.
Meski terdengar mengerikan, hal ini ternyata biasa terjadi. Ini dialami oleh 53-79% perempuan. Risiko robekan meningkat di antaranya pada kehamilan pertama, posisi bayi yang tidak optimal, serta bayi berukuran besar.
Setelah bayi dan plasenta lahir, robekan akan dijahit untuk memulihkan bentuk jalan lahir dan menghentikan perdarahan.
APA ITU HUSBAND STITCH?
Husband stitch adalah jahitan tambahan yang dilakukan pada robekan jalan lahir dengan tujuan untuk memperkecil diameter ujung lubang vagina. Dilakukannya husband stitch dianggap akan meningkatkan kepuasan suami ketika berhubungan seksual.
Husband stitch tidak termasuk prosedur medis standar karena tindakan ini tidak diperlukan dan tidak bermanfaat dari sudut pandang medis. Belum ada penelitian yang berkaitan dengan tindakan ini.
DAMPAK HUSBAND STITCH
Alih-alih meningkatkan kepuasan seksual seperti yang diyakini, husband stitch justru bisa menyebabkan sebaliknya.
Prosedur ini menyebabkan ujung lubang vagina terlalu ketat, sehingga timbul rasa sakit ketika berhubungan seksual. Tidak eksklusif pada pihak istri, tapi ternyata rasa sakit ini pun bisa dialami pihak suami.
Adanya robekan dan jahitan di vagina itu sendiri sudah menjadi kekhawatiran perempuan. Jika dilakukan jahitan tambahan, terlebih jika dilakukan tanpa persetujuan, hal ini bisa memicu munculnya rasa trauma untuk berhubungan seksual dan melahirkan.
HUSBAND STITCH = FEMALE GENITAL MUTILATION (FGM)?
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), FGM adalah penghilangan bagian dari genitalia eksternal perempuan, baik sebagian maupun total, atau dilakukannya perlukaan pada genitalia perempuan tanpa alasan medis.
Dengan alasan ini, husband stitch bisa dikategorikan sebagai FGM.
TINJAUAN FIKIH
Husband stitch yang menyebabkan bahaya (rasa sakit) bagi perempuan tidak diperbolehkan berdasarkan kaidah fikih la dharara wala dhiraara (tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain).
Kedua pihak (suami dan istri) memang memiliki hak masing-masing dalam pernikahan, termasuk di antaranya terkait hubungan seksual. Pemenuhan hak tersebut harus dilakukan sesuai dengan syari’at.
Selain itu, karena tindakan ini bisa memicu perselisihan antara suami dan istri, maka sebaiknya dihindari.
KESIMPULAN
Husband stitch bukanlah tindakan legal dalam bidang medis serta tidak dibenarkan dalam syariat Islam.
Untuk menghindari dilakukannya tindakan serupa, diskusikanlah hal ini dengan pasangan dan tenaga kesehatan.
REFERENSI
• Davis K, Nwadike VR. 2020. Husband stitch: Myths and facts [Online]. Available from: https://www.medicalnewstoday.com/articles/husband-stitch [Accessed August 18, 2022].
• Dobbeleir JMLCL, Landuyt KV, Monstrey SJ. 2011. Aesthetic Surgery of the Female Genitalia. Semin Plast Surg 2011;25:130–141. DOI: 10.1055/s-0031-1281482.
• Cunningham FG, Leveno KJ, Bloom SL, Spong CY, Dashe JS, Hoffman, et al. 2014. WIlliams Obstetric, Chapter 27: Vaginal Delivery. 24th Ed. US: McGraw-Hill Education.
• Ray S. 2021. The Husband-Stitch: Could it be Female Genital Mutilation? [Online]. Available from: https://www.durham.ac.uk/research/institutes-and-centres/ethics-law-life-sciences/about-us/news/obstetric-violence-blog/the-husband-stitch/ [Accessed August 18, 2022].
• Syaikh Ismail Musa. 2021. Is the husband stitch allowed? [Online]. Available from: https://islamqa.org/hanafi/fatwaa-dot-com/174481/is-the-husband-stitch-allowed/?utm_source=pocket_mylist
[Accessed August 18, 2022].