DEFINISI HOMOFOBIA
Homofobia didefinisikan sebagai ketakutan, ketidaksukaan, dan kebencian terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang dapat bermuara pada diskriminasi, hingga kekerasan fisik atau verbal (Douglas Scott, et al., 2004; Leonard, 2002).
“Tapi, mereka itu juga manusia yang punya hak!”
Setuju, dan fun fact: membenci, bahkan mendiskriminasi suatu kelompok karena perbedaan tidak diperbolehkan dalam Islam.
Dalam Islam, habluminannas (hubungan baik sesama manusia) sama pentingnya dengan habluminallah (hubungan baik dengan Allah subhanahu wa ta’ala) untuk meraih kesempurnaan ibadah.
خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang diharapkan kebaikannya dan (orang lain) merasa aman dari kejelekannya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2263)
RESPECT ≠ SUPPORT
Menghormati sesama ciptaan Allah adalah kewajiban seorang Muslim, termasuk pada kelompok LGBTQ+.
Namun, seorang Muslim yang meyakini bahwa same-sex encounters (SSE) melanggar syariat merupakan bentuk takwa mereka kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
TIDAK BISA MENERIMA LGBTQ+ = HOMOFOBIK?
Tidak mendukung LGBTQ+ tidak berarti mempersekusi, menghina, atau bahkan menyakiti golongan tersebut. Justru sebaliknya. “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al Maidah: 8)
BILANG ENGGAK HOMOFOBIK, TAPI MEMPERSOALKAN LGBTQ+ TERUS!
”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”
(Ali ‘Imran: 104)
Sebagai seorang Muslim, kita berkewajiban untuk amar ma’ruf nahi mungkar, yakni menyerukan sesama kepada yang baik dan mencegahnya dari yang buruk.
Tapi, jangan lupa, beramar ma’ruf nahi mungkar pun ada etikanya.
DO’S & DON’TS MUSLIM TERHADAP KELOMPOK LGBTQ+
DO’S :
– Menghormati orangnya
– Bermuamalah bersama
– Mendoakan untuk kembali pada fitrah
DON’TS :
– Mendiskriminasi
– Menolak hak mereka sebagai warga negara
– Berbuat kekerasan
BAGAIMANA DENGAN HAM?
Walau warga negara kita adalah mayoritas umat bergama, Indonesia merupakan negara hukum yang pondasinya berdasarkan Pancasila*. Dengan landasan ini, kelompok LGBTQ+ di Indonesia berhak akan akses (di antaranya):
- – Pendidikan
- – Pekerjaan
- – Kesehatan
- – Perlindungan
- – Ibadah
- – Usaha & jual-beli
*Kecuali Aceh, yang selain Pancasila, juga menganut hukum syariah
Menjadi seorang Muslim di era modern yang dinamis memang tidak mudah. Karena itu tantangan umat akhir zaman sangatlah besar. Stigmatisasi atas ajaran Islam dan perubahan lingkungan sosial pun bisa bikin iman kita gundah.
But, the bigger the challenge, the bigger the reward. Whatever you do, Allah knows your intention best.
Jadi, tetaplah saling menghormati, mendoakan teman-teman kita untuk kembali ke fitrah, dan menjaga silaturahmi dengan sesama.
REFERENSI
- Anderson, A. (2024). Homophobia. [Online] Available at: https://www.britannica.com/topic/homophobia [Accessed on 28 June, 2024]
- Douglas Scott, S., Pringle, A. and Lumsdaine, C. 2004. Social exclusion‑ homophobia and health inequalities: a review. UK Gay Men’s Health Network.
- Irwin, Lyn. n.d. Homophobia and heterosexism: implications for nursing and nursing practice. Australian Journal of Advanced Nursing, 25(1).
- Leonard, W. (ed). 2002. What’s the difference? health issues of major concern to gay, lesbian, bisexual, transgender and intersex (GLBTI) Victorians. Ministerial Advisory Committee on Gay and Lesbian Health (MACGLH). Department of Human Services, Melbourne.
- ONEPATH. (2016). How Should Muslims React to Homosexuality?. [Online] Available at: https://onepathnetwork.com/muslims-react-homosexuality/ [Accessed on 29 June, 2024]
- Purnama, Y. (2023). Janganlah Berbuat Zalim! [Online] Available at: https://muslim.or.id/53105-janganlah-berbuat-zalim.html [Accessed on 29 June, 2024]
- Suara Muhammadiyah. n.d. Keutamaan dan Etika Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. [Online] Available at: https://www.suaramuhammadiyah.id/read/keutamaan-dan-etika-amar-ma-ruf-nahi-mungkar [Accessed on 21 November, 2024]
- Universitas Al-Falah As-Sunniyah. (2021). Kriteria Manusia Terbaik Menurut Rasulullah. [Online] Availale at: https://uas.ac.id/kriteria-manusia-terbaik-menurut-rasulullah/ [Accessed on 28 June, 2024]