Homofobia

DEFINISI HOMOFOBIA 

Homofobia didefinisikan sebagai ketakutan, ketidaksukaan, dan kebencian terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang dapat bermuara pada diskriminasi, hingga kekerasan fisik atau verbal (Douglas Scott, et al., 2004; Leonard, 2002). 

“Tapi, mereka itu juga manusia yang punya hak!” 

Setuju, dan fun fact: membenci, bahkan mendiskriminasi suatu kelompok karena perbedaan tidak diperbolehkan dalam Islam. 

Dalam Islam, habluminannas (hubungan baik sesama manusia) sama pentingnya dengan habluminallah (hubungan baik dengan Allah subhanahu wa ta’ala) untuk meraih kesempurnaan ibadah.

 خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ 

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang diharapkan kebaikannya dan (orang lain) merasa aman dari kejelekannya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2263) 

RESPECT ≠ SUPPORT 

Menghormati sesama ciptaan Allah adalah kewajiban seorang Muslim, termasuk pada kelompok LGBTQ+. 

Namun, seorang Muslim yang meyakini bahwa same-sex encounters (SSE) melanggar syariat merupakan bentuk takwa mereka kepada Allah subhanahu wa ta’ala

TIDAK BISA MENERIMA LGBTQ+ = HOMOFOBIK? 

Tidak mendukung LGBTQ+ tidak berarti mempersekusi, menghina, atau bahkan menyakiti golongan tersebut. Justru sebaliknya. “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al Maidah: 8) 

BILANG ENGGAK HOMOFOBIK, TAPI MEMPERSOALKAN LGBTQ+ TERUS! 

”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” 

(Ali ‘Imran: 104) 

Sebagai seorang Muslim, kita berkewajiban untuk amar ma’ruf nahi mungkar, yakni menyerukan sesama kepada yang baik dan mencegahnya dari yang buruk. 

Tapi, jangan lupa, beramar ma’ruf nahi mungkar pun ada etikanya. 

DO’S & DON’TS MUSLIM TERHADAP KELOMPOK LGBTQ+ 

 DO’S :

– Menghormati orangnya 

– Bermuamalah bersama 

– Mendoakan untuk kembali pada fitrah 

DON’TS :

– Mendiskriminasi 

– Menolak hak mereka sebagai warga negara 

– Berbuat kekerasan 

BAGAIMANA DENGAN HAM? 

Walau warga negara kita adalah mayoritas umat bergama, Indonesia merupakan negara hukum yang pondasinya berdasarkan Pancasila*. Dengan landasan ini, kelompok LGBTQ+ di Indonesia berhak akan akses (di antaranya): 

  • – Pendidikan 
  • – Pekerjaan 
  • – Kesehatan 
  • – Perlindungan 
  • – Ibadah 
  • – Usaha & jual-beli 

*Kecuali Aceh, yang selain Pancasila, juga menganut hukum syariah 

Menjadi seorang Muslim di era modern yang dinamis memang tidak mudah. Karena itu tantangan umat akhir zaman sangatlah besar. Stigmatisasi atas ajaran Islam dan perubahan lingkungan sosial pun bisa bikin iman kita gundah. 

But, the bigger the challenge, the bigger the reward. Whatever you do, Allah knows your intention best. 

Jadi, tetaplah saling menghormati, mendoakan teman-teman kita untuk kembali ke fitrah, dan menjaga silaturahmi dengan sesama. 

REFERENSI 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts