Fikih Munakahat

BULAN DEPAN MENIKAH

APA YANG HARUS JADI PRIORITAS?

•  A-Z persiapan dekorasi pelaminan

•  Detail persiapan gaun pernikahan

•  Periksa satu per satu daftar undangan

•  Kenali lebih dalam diri sendiri dan calon pasangan

•  Belajar fikih munakahat

APA ITU FIKIH MUNAKAHAT? 

Berasal dari kata:

“فقه” (fikih) yang berarti aturan atau hukum, dan “نكح” (nakaha) yang berarti kawin atau perkawinan.

Fikih munakahat adalah seperangkat aturan hukum Islam tentang pernikahan (mulai dari memilih calon pasangan hingga aturan tentang berumah tangga dan perceraian) berdasarkan Quran dan sunnah, yang berlaku untuk seluruh umat Islam (Syarifuddin, 2006).

FIKIH MUNAKAHAT MENCAKUP APA SAJA?

MeminangMenikahKehidupan Berumah TanggaPerceraian dan Talak
Memahami konsep mahram dan non-mahram (termasuk pihak-pihak yang diharamkan untuk dinikahi)Hukum pernikahanHak dan kewajiban pasanganTalak (perceraian)
Menentukan dan memilih jodoh (dengan kriteria sesuai petunjuk agama)Rukun nikahNafkahHal-hal yang menyangkut putusnya pernikahan
Ketentuan ta’arufSyarat sah pernikahanPendidikan anak dalam IslamAkibat yang muncul dari perceraian
KhitbahMahar (mas kawin)Pemahaman tentang fiqih wanita (misal: haid dan semacamnya) dan fiqih ibadah dalam rumah tangga (misal: jima’)Hubungan orang tua dan anak termasuk al-Hadhanah (hak asuh anak)
Wali nikahPembagian harta (detil dibahas dalam ilmu waris atau faraid)
Shighat akad  (ungkapan akad)Rujuk
Walimah

SEBEGITU LENGKAPNYA DIATUR?

Yes! Dan sebegitu pentingnya!

URGENSI FIKIH MUNAKAHAT

1.  Mewujudkan keluarga yang Allah ta’ala karuniai sakinah, mawaddah, dan rahmah-Nya.

2.  Mewujudkan dan memperlancar pelaksanaan ibadah dan ketaatan manusia kepada Allah ta’ala.

3.  Sebagai ‘safety manual’ dalam menjalani pernikahan dan kehidupan berumah tangga.

4.  Menghindari tidak terpenuhinya hak dan kewajiban dalam rumah tangga.

5.  Menghindari adanya pelanggaran hukum Islam, seperti kekerasan dalam rumah tangga, menjadi durhaka kepada orang tua setelah menikah, dan sebagainya.

KELEBIHAN MENUNTUT ILMU TENTANG PERNIKAHAN SEBELUM MENIKAH

1.  Lebih fokus dan lebih banyak waktu luang

2.  Lebih minim distraksi

3.  Belum adanya berbagai tanggung jawab pascamenikah

4.  Dapat mempertimbangkan banyak hal dengan lebih baik

5.  Persiapan menuju menikah jauh lebih matang (baik dari segi ilmu, fisik, finansial, dan lainnya)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Mencari ilmu wajib bagi setiap muslim.”  (HR Ibnu Majah: 224)

KALO UDAH BELAJAR FIKIH MUNAKAHAT, NGGAK AKAN GINI LAGI, DONG?!

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-Rum: 21)

REFERENSI

•  Basri, Rusdaya. (2019). Fiqh Munakahat: 4 Mahzab dan Kebijakan Pemerintah. Parepare: CV Kaaffah Learning Center.

•  Radio Rodja. (2020). “Kajian Pra Nikah: Pelajari Fikih Nikah Sebelum Membina Rumah Tangga, oleh ustadz Yahya Badrussalam, Lc.” [Online] Available at: https://www.radiorodja.com/48158-kajian-pra-nikah-pelajari-fikih-nikah-sebelum-membina-rumah-tangga/ [Accessed July 14, 2022].

•  Syarifuddin, Amir. (2006). Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts