Bagi sebagian orang, telanjang merupakan bentuk body positivity atau salah satu cara mereka menghargai tubuh.
Bahkan, ada beberapa kelompok−di luar kaum primitif–yang tidak memakai baju sama sekali dalam keseharian mereka, di luar maupun di dalam rumah. Mereka menganggap telanjang adalah bentuk apresiasi terhadap tubuhnya.
Lalu, bagaimana kedudukan menutup aurat dalam Islam? Yuk, simak postingan ini!
Manusia secara fitrah (naluri) diciptakan memiliki rasa malu untuk menutup aurat, seperti yang disebutkan dalam kisah Adam dan Hawa ketika mereka terburu-buru untuk menutup auratnya.
Allah SWT berfirman:
“فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْاٰتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفٰنِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَّرَقِ الْجَنَّةِۗ”
“Ketika mereka mencicipi (buah) pohon itu, tampaklah oleh mereka auratnya, maka mulailah mereka menutupinya dengan daun-daun surga.” [Al-A’raf: 22]
Maka, dalam Islam, menutup aurat bukan sekadar perintah. Banyak manfaat dan hikmah yang didapatkan dari menutup aurat. Bahkan, menutup aurat adalah bentuk Allah memuliakan manusia yang menjadikan pakaian sebagai perhiasan bagi mereka.
یَـٰبَنِیۤ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَیۡكُمۡ لِبَاسࣰا یُوَ ٰرِی سَوۡءَ ٰ تِكُمۡ وَرِیشࣰاۖ
Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. [Al-A’raf: 26]