Mau Nikah, Emang Harus Cek Kesehatan?

Knowledge Seekers, udah tahu belum tentang aplikasi Elsimil? 

Aplikasi ini bernama “Elsimil” yang merupakan akronim dari “Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil”. Aplikasi ini baru saja diluncurkan pada tahun 2022 oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama RI. Salah satu fungsi aplikasi ini adalah sebagai bentuk rekaman data atas pemeriksaan kesehatan calon pengantin. 

 

PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON PENGANTIN BERSIFAT WAJIB! 

Saat ini, pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin bersifat wajib. Pemerintah ingin agar para ibu hamil dapat menjalani kehamilan yang sehat sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang sehat pula. Untuk itu, Pemerintah memfasilitasi pemeriksaan ini melalui Puskesmas. Idealnya, pemeriksaan ini dilakukan 3 bulan sebelum pernikahan. 

 

APA SAJA MANFAATNYA? 

  • Mengetahui status kesehatan diri sendiri maupun calon pasangan 
  • Memberikan waktu pengobatan apabila ditemukan masalah kesehatan 
  • Mencegah penularan penyakit kepada pasangan 
  • Mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang sehat 
  • Mempersiapkan kehamilan dan menghasilkan keturunan yang sehat dan berkualitas 

 

APA SAJA YANG DIPERIKSA? 

  • Pemeriksaan fisik, meliputi tanda-tanda vital, berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh, lingkar lengan atas 
  • Pemeriksaan darah, terutama untuk mengetahui kadar hemoglobin 
  • Pemeriksaan golongan darah dan rhesus 
  • Deteksi hepatitis B 
  • Tes TORCH (Toxoplasma, Rubella, Citomegalovirus, dan Herpes Simpleks) 
  • Pemeriksaan HIV/AIDS dan sifilis 
  • Pemeriksaan gula darah sewaktu 
  • Tes urin 

Jenis pemeriksaan antara satu daerah dengan daerah lainnya bisa jadi ada sedikit perbedaan. Ada pula pemeriksaan yang dilakukan sesuai indikasi. Selain itu, calon pengantin juga akan melalui sesi edukasi dan konseling terkait gizi dan kesehatan mental. Khusus untuk calon pengantin perempuan, akan dilakukan pula pemberian imunisasi tetanus/toksoid (TT). 

 

BAGAIMANA PROSEDURNYA?

Prosedur agar bisa mendapatkan pemeriksaan calon pengantin di Puskesmas berbeda-beda tergantung kebijakan setiap daerahDi Surabaya, pendaftaran ke Puskesmas dilakukan secara daring. Saat mengisi pendaftaran ini, calon pengantin juga akan memilih tanggal dan jam pemeriksaan. Setelah melalui serangkaian Kelas Calon Pengantin, calon pengantin akan mendapatkan “Sertifikat Kelas Calon Pengantin” dalam waktu 1×24 jam. 

 

Serupa dengan Surabaya, prosedur di Jakarta juga diawali dengan pendaftaran secara daring. Ada beberapa berkas yang harus dibawa di hari pemeriksaan. Untuk penduduk ber-KTP Jakarta, calon pengantin tidak akan dikenai biaya. Sedangkan bila dari luar Jakarta, ada biaya pemeriksaan sesuai yang diatur dalam Peraturan Gubernur No. 143 Tahun 2018. Para calon pengantin akan mendapatkan “Sertifikat Layak Kawin” di hari yang sama. 

 

KALAU HASIL PEMERIKSAAN TIDAK BAIK, BAGAIMANA? 

Semisal ada hasil pemeriksaan yang tidak baik, bukan berarti calon pengantin akan dilarang untuk melanjutkan pernikahan. Calon pengantin tetap diperbolehkan melanjutkan proses pendaftaran pernikahan ke KUA dengan membawa surat keterangan dari Puskesmas bahwa calon pengantin sudah melalui pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, Puskesmas juga akan memfasilitasi proses pengobatan ataupun suplementasi untuk memperbaiki status kesehatan calon pengantin. 

 

REFERENSI 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts