![](https://taulebih.com/wp-content/uploads/2022/12/Jepretan-Layar-2022-12-28-pada-20.30.11.png)
ZINA ADALAH DOSA BESAR
Betapa besarnya bahaya dan kerusakan yang ditimbulkan perbuatan zina itu bagi individu, keluarga, dan masyarakat Islam sehingga Allah ta’ala menjadikan zina sebagai dosa besar yang paling besar.
Di lingkungan masyarakat, pelaku zina kerap menjadi sosok yang direndahkan dan dikucilkan. Terlebih jika pelaku tersebut adalah seorang perempuan.
Lalu, bagaimana Islam menyikapi para pelaku zina?
Dalam kasus zina, batasan had adalah penetrasi. Lalu, hal-hal yang mengarah pada zina, seperti menyentuh, mencium, dll. tidak dijatuhi had.
Maka, apabila seseorang mengatakan orang lain berzina tanpa bukti, ia akan dikenakan had dengan 80x cambuk.
Pembuktian seseorang telah melakukan zina dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1. Pengakuan secara jelas dari pelaku zina.
2. Persaksian dari 4 orang saksi yang melihat langsung kejadian.
HUKUMAN BAGI PELAKU ZINA DALAM ISLAM
1. Sudah menikah
Dicambuk 100x dan dirajam (dilempari batu hingga meninggal, dengan batu yang tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil).
2. Belum menikah
Dicambuk 100x dan diasingkan selama 1 tahun.
APAKAH SETIAP PELAKU ZINA HARUS DICAMBUK/DIRAJAM/DIASINGKAN?
Pihak yang berhak melaksanakan hukuman had adalah pemerintah. Di negara kita, pemerintah tidak menyelenggarakan hukuman had. Maka, siapa pun tidak boleh melaksanakan hukuman had sendiri.
BERTAUBAT DARI ZINA
Hukuman had bukan menjadi syarat dosa zina diampuni. Hal yang paling penting adalah bertaubat.
Bahkan, jika ada seseorang yang berzina di negara yang menyelenggarakan hukuman had, tetapi dia tidak melaporkannya kepada hakim, maka tidak ada hukuman had baginya.
BAGAIMANA DENGAN KASUS PENGGEREBEKAN?
Mengubah kemungkaran dengan kekuatan (penggerebekan atau penutupan tempat maksiat) merupakan hak dan wewenang pemerintah.
Tindakan anarkis yang dilakukan oleh sebagian/kelompok orang terhadap tempat-tempat maksiat tidak boleh dilakukan. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan bentuk kemungkaran yang lain.
Dengan demikian, orang yang melihat kemungkaran hendaknya melaporkan hal tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab.
BAGAIMANA SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP PELAKU ZINA?
Apabila saudara/i muslim melakukan dosa, maka adab seorang muslim adalah diam, menasihati secara sembunyi-sembunyi, dan mendoakan kebaikan pada saudaranya. Bukan mengucilkan, mencela, hingga mengasingkan mereka secara sosial.
RAHASIAKAN DOSA ZINA
Ibnu Qoyyim rahimahullah berkata:
Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali padamu. Maksudnya, engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.
[Madarijus Salikin 1:176]
Islam menganjurkan seorang muslim untuk menutup aibnya dan aib saudaranya, maka jangan ceritakan dosa di masa lalu kepada siapa pun, sehingga itu hanya akan menjadi persoalan antara dia dan Allah.
REFERENSI
- Islam Question and Answer. (2003). Who Is The One Who Should Carry Out The Hadd Punishment For Zina?. [Online] Available at https://islamqa.info/en/answers/8980/who-is-the-one-who-should-carry-out-the-hadd-punishment-for-zina [Accessed on 24 July 2022].
- Islam Question and Answer. (2009). The Crime Of Zina And Getting Rid Of Its Effects. [Online] Available at https://islamqa.info/en/answers/128111/the-crime-of-zina-and-getting-rid-of-its-effects [Accessed on 24 July 2022].
- Islam Question and Answer. (2005). The Zina Which Incurs The Hadd Punishment. [Online] Available at https://islamqa.info/en/answers/76052/the-zina-which-incurs-the-hadd-punishment [Accessed on 24 July 2022].
- Nasiruddin Albani. (2003). At Ta’liqat Ar Radhiyyah ‘Ala Ar Raudhah An Nadiyyah. Daar Ibn Qayyim: Mesir.
- Wizaratu Al-Auqaf wa Asy-Syu’un Al-Islamiyyah. (1983). Mausu’ah al-Fiqh al-Islami, 5/108).