Perundungan atau tindakan bullying ialah salah satu tindak kekerasan pada anak yang sering kali mengancam dan menimbulkan luka psikologis. Perundungan pada dasarnya ialah tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk melukai seseorang, baik secara fisik maupun emosional
Hampir setengah dari seluruh murid Indonesia mengalami perundungan.
Data hasil riset Programme for International Students Assessment (PISA) 2018 menunjukkan murid yang mengaku pernah mengalami perundungan (bullying) di Indonesia sebanyak 41,1%. Ini menempatkan Indonesia di posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak memiliki murid yang pernah mengalami perundungan.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
Dilansir dari KPAI, 445 kasus yang ditangani di sepanjang tahun 2018, sekitar 51,2% di antaranya merupakan kasus kekerasan, baik fisik, seksual, maupun verbal. Ironisnya, kekerasan fisik yang dialami anak di sekolah kebanyakan dilakukan oleh para pendidik.