ANAK ADALAH TANGGUNG JAWAB ORANG TUA
Islam memandang anak sebagai amanah yang dititipkan oleh Allah ta’ala, sehingga harus dijaga dan diperlakukan dengan baik.
Dalam Islam, orang tua mempunyai tanggung jawab penuh dalam mendidik anak. Perannya sangat menentukan baik dan buruknya kepribadian seorang anak di masa depan.
KASIH SAYANG MERUPAKAN PRINSIP ISLAM
Islam adalah agama yang mengajarkan kelembutan, kasih sayang, dan cinta.
Namun, bagaimana halnya dengan kekerasan pada anak?
Segala bentuk kekerasan pada anak (child abuse) merupakan tindakan yang tidak diperkenakan dalam Islam dan merupakan sebuah perbuatan zalim.
BUKAN KEKERASAN, TAPI KELEMBUTAN
Pada zaman jahiliyyah, Islam hadir untuk menghilangkan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi pada anak. Islam mengangkat kedudukan anak dan menempatkannya di tempat yang mulia.
Salah satu hak anak dalam Islam adalah mendapatkan perhatian dan kasih sayang penuh dari orang tuanya.
PERLUKAH HUKUMAN DALAM MENDIDIK ANAK?
Islam juga memberlakukan sanksi dalam mendidik anak. Namun, pemberian sanksi merupakan pilihan terakhir dan harus sesuai dengan rambu-rambu yang telah digariskan Islam.
HUKUMAN YANG DILARANG DALAM ISLAM
Islam melarang keras segala bentuk hukuman yang mengandung unsur kekerasan, seperti:
1. Timbulnya bekas atau cacat fisik pada anak.
2. Hukuman yang diberikan menimbulkan bekas pada jiwa anak, hingga memengaruhi kondisi psikis/emosinya.
CHILD ABUSE DI ZAMAN JAHILIYYAH
Pada masa sebelum Islam, ketika anak perempuan lahir, mereka akan dikubur hidup-hidup. Jika selamat dari siksaan seperti itu, maka mereka akan hidup dalam keadaan hina dan tidak diberikan hak waris.
Bukti bahwa anak perempuan itu dikubur hidup-hidup adalah firman Allah ta’ala:
“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9)
KELEMBUTAN NABI KEPADA ANAK
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium cucunya, Al-Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka, Al-Aqro’ berkata, “Aku punya 10 orang anak, tidak seorang pun dari mereka yang pernah kucium.”
Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Barangsiapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi.”
(HR. Bukhari, no. 5997 dan Muslim, no. 2318)
REFERENSI
- Al-Manhaj. T.T. Memperlakukan Anak Dengan Lemah Lembut Tanpa Kekerasan. [Online] Available at https://almanhaj.or.id/2627-memperlakukan-anak-dengan-lemah-lembut-tanpa-kekerasan.html [Accessed on 2 July 2022].
- Hermanto. (2009). Child Abuse Menurut Hukum Islam. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Mahmudi, I. N. (2018). Child Abuse Kekerasan Pada Anak Dalam Perspektif Pendidikan Islam. Skripsi. Lampung: Fakultas Tarbiah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
- IslamQA. T.T. Child Abuse in Islam. [Online] Available at https://islamqa.org/hanafi/askimam/29015/child-abuse-in-islam/ [Accessed on 2 July 2022].
- Shalih Al-Fauzan. (1423H). Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtasshu bi Al-Mu’minaat. Saudi Arabia: Wizaratu As-Syu’un Al-Islamiyyah.