Hah, Mengobati Kanker Serviks dengan Bakteri?! Apa Nggak Bahaya?

SAD BUT TRUE: ANGKA KEMATIAN AKIBAT KANKER SERVIKS DI INDONESIA MASIH SANGAT TINGGI 

Di Indonesia, sebanyak 50 pengidap kanker serviks meninggal setiap harinya. Data ini meneguhkan posisi kanker serviks di peringkat kedua kanker penyebab kematian tertinggi pada populasi perempuan Indonesia. 

 

Salah satu faktor yang membuat angka kematian akibat kanker serviks masih tinggi adalah faktor layanan kesehatan. Saat ini, pengobatan kanker serviks terdiri dari operasi, penggunaan radiasi tinggi (radioterapi), dan penggunaan obat kimia dosis tinggi (kemoterapi). Sayangnya, metode-metode ini baru tersedia di rumah sakit di kota-kota besar yang persebarannya pun tidak merata. Oleh karenanya, banyak pasien yang harus menempuh jarak yang amat jauh, bahkan lintas pulau, untuk bisa mendapatkan pengobatan yang sesuai. 

 

APA ITU REKAYASA GENETIKA? 

Rekayasa atau modifikasi genetika adalah upaya pemanfaatan teknologi berbasis laboratorium untuk memodifikasi atau mengubah susunan DNA suatu organisme guna memperoleh sifat yang diinginkan. 

 

Saat ini, rekayasa genetika telah diterapkan pada berbagai bidang penelitian, seperti produksi obat/terapi kanker, tanaman dan ternak dengan sifat tertentu, pembuatan ragi, dan lain sebagainya. 

 

REKAYASA GENETIKA SEBAGAI HARAPAN BARU DALAM BIDANG KESEHATAN 

Dalam bidang kesehatan, pengobatan berbasis rekayasa genetika mulai dikembangkan dan menjadi harapan baru karena beberapa alasan berikut:

  1. Rekayasa genetika bekerja pada skala yang cukup spesifik, yakni tingkat sel (DNA) sehingga produk yang dihasilkan pun bisa menarget langsung penyebab penyakit, alias “biang permasalahan”. 
  2. Rekayasa genetika memungkinkan peneliti untuk “mengotak-atik” bahan biologis sehingga manfaat dan dampak lainnya dapat lebih terukur dan disesuaikan. 
  3. Rekayasa genetika mendorong kolaborasi berbagai bidang, seperti bioinformatika dan nanoteknologi, untuk digunakan bersama guna memperoleh hasil pengobatan secara lebih optimal. 

 

Meski begitu, tidak dapat dipungkiri jika rekayasa genetika tetap memiliki risiko yang masih terus diteliti dan dicari solusi permasalahannya. Oleh karenanya, sebelum diterapkan secara luas, produk rekayasa genetika harus melalui serangkaian uji coba dan evaluasi. 

 

TEROBOSAN BARU! MENGOBATI KANKER DENGAN BAKTERI 

Saat ini, penelitian pengobatan kanker dengan menggunakan bakteri yang melalui rekayasa genetika sedang booming. Melalui teknologi ini, bakteri dilemahkan agar tidak menimbulkan penyakit. Sebaliknya, bakteri justru mempunyai kemampuan menyembuhkan. 

 

Kok, bisa? Gimana caranya? 

DNA bakteri direkayasa sedemikian rupa sehingga bakteri hasil rekayasa ini memiliki kemampuan untuk menjadi “pabrik” penghasil protein atau senyawa molekul yang diharapkan. Bakteri ini kemudian dimasukan ke tubuh pasien, mencari sel target dan membuat koloni di sana. Lalu, bakteri akan mengeluarkan protein dan molekul senyawa ke dalam sel tersebut untuk memengaruhi kinerja sel agar dapat meningkatkan kekebalan tubuh pasien sehingga dapat “melawan” kanker.

 

SALMONELLA DAN KANKER SERVIKS 

Salah satu jenis bakteri paling populer yang direkayasa untuk keperluan pengobatan kanker adalah Salmonella typhimurium. Dari penelitian yang sudah dilakukan, Salmonella typhimurium yang telah dimodifikasi, yang diberi nama Salmonella typhimurium A1-R, mampu menghambat pertumbuhan sel kanker dengan dua cara, yaitu: 

  1. Menginfeksi sel kanker dan menyebabkan kematian sel tersebut 
  2. Mengaktivasi dan meningkatkan respon imun tubuh untuk membunuh sel kanker 

Dari studi yang lebih dulu dikembangkan, yakni penggunaan Salmonella typhimurium A1-R untuk pengobatan kanker payudara, pada tahap uji coba ke hewan, ditemukan bahwa sediaan Salmonella typhimurium A1-R oral (obat yang diminum) adalah bentuk yang paling aman bagi tubuh. Kelebihan lain sediaan oral adalah mudah didistribusikan dan mudah dikonsumsi oleh pasien. 

 

TAPI, APA BOLEH MEREKAYASA MAKHLUK HIDUP LAIN UNTUK KEPERLUAN PENGOBATAN? BOLEH! 

Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan. Allah menuntut kita untuk menjadi hamba yang “ulil albab”, yakni hamba yang berakal, yang suka berpikir dan merenungkan fenomena yang ada di sekitarnya. Dengan begitu, akan muncul pemikiran ataupun karya yang bisa memperluas khazanah ilmu pengetahuan dan memecahkan masalah yang ada. 

 

Dalam QS Al-Jatsiyah ayat 13, Allah berfirman bahwa Ia telah menyediakan apa yang di langit dan di bumi untuk dimanfaatkan demi kemaslahatan. Akan tetapi, sebagai catatan, Rasulullah telah mengingatkan kita mengenai kaidah halal dan haram: 

“Salman al-Farisi berkata: Rasulullah ﷺ ditanya tentang minyak samin, keju dan bulu, beliau bersabda: halal adalah apa yang dihalalkan Allah dalam Kitab-Nya, haram adalah apa yang diharamkan-Nya dalam Kitab-Nya, sedang yang tidak disebut dalam keduanya maka dibolehkan.”

(HR. Ibnu Majah, al-Baihaqi, al-Hakim, at-Thabrani, dan at-Tirmidzi) 



FATWA MUI NO. 35 TAHUN 2013 TENTANG REKAYASA GENETIKA DAN PRODUKNYA 

Syarat diperbolehkannya (mubah) melakukan rekayasa genetika: 

  1. Dilakukan untuk kemaslahatan (bermanfaat) 
  2. Tidak membahayakan (menimbulkan mudharat), baik pada manusia maupun lingkungan
  3. Tidak menggunakan gen atau bagian lain yang berasal dari tubuh manusia 

 

Syarat kehalalan hasil rekayasa genetika: 

  1. Bermanfaat 
  2. Tidak membahayakan 
  3. Sumber asal gen pada produk rekayasa genetika bukan berasal dari yang haram 

 

REFERENSI 

  • Badie F, Ghandali M, Tabatabaei SA, Safari M, Khorshidi A, Shayestehpour M, Mahjoubin-Tehran M, Morshedi K, Jalili A, Tajiknia V, Hamblin MR, Mirzaei H. Use of Salmonella Bacteria in Cancer Therapy: Direct, Drug Delivery and Combination Approaches. Front Oncol. (2021). Mar 2;11:624759. doi: 10.3389/fonc.2021.624759. PMID: 33738260; PMCID: PMC7960920. 
  • Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 tentang Rekayasa Genetika dan Produknya. 
  • Lanigan TM, Kopera HC, Saunders TL. Principles of Genetic Engineering. Genes (Basel). (2020). Mar 10;11(3):291. doi: 10.3390/genes11030291. PMID: 32164255; PMCID: PMC7140808. 
  • Liu Y, Feng J, Pan H, Zhang X and Zhang Y. (2022). Genetically engineered bacterium: Principles, practices, and prospects. Front. Microbiol. 13:997587. doi: 10.3389/fmicb.2022.997587 
  • Melbourne School of Population and Global Health. (2021). Can we improve Indonesia’s cervical cancer response? [Online] Available at: https://mspgh.unimelb.edu.au/centres-institutes/nossal-institute-for-global-health/news-and-events/news-archive/can-we-improve-indonesias-cervical-cancer-response [Accessed on July 27, 2023]. 
  • National Human Genome Research Institute. (2023). Genetic Engineering. [Online] Available at: https://www.genome.gov/genetics-glossary/Genetic-Engineering#:~:text=Definition,a%20new%20segment%20of%20DNA. [Accessed on July 28, 2023]. 
  • Zhang Y, Tome Y, Suetsugu A, Zhang L, Zhang N, Hoffman RM, Zhao M. (2012). Determination of the optimal route of administration of Salmonella typhimurium A1-R to target breast cancer in nude mice. Anticancer research, 32 7, 2501-8. PMID: 22753706. 
  • Umbrello, S. (2022). Designing Genetic Engineering Technologies for Human Values. Ethics & Politics, XXIV (2), pp. 481-510.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts